Senin, 2009 Juni 22

Terancam Gulung Tikar Pedagang Protes KSU

Belasan pedagang kelontongan serta peralatan nelayan yang berjualan di Komplek Nelayan Ujong Serangga, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kini terancam gulung tikar setelah sebuah toko swalayan ikut berjualan di wilayah itu.

Para pedagang eceran memprotes kehadiran toko swalayan milik Koperasi Serba Usaha (KSU) yang mengelola dana APBA Rp2,9 milyar itu.

Wakil pedagang kios eceran, Suwardi Senin (22/6) mengatakan usaha mareka terancam tutup karena sering tidak sejak hadirnya swalayan milik koperasi. “Kami sudah layangkan surat keberatan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Abdya,” kata Suwardi.

Suwardi mengharapkan wakil rakyat di kabupaten itu meninjau kembali keberadaan toko swalayan milik koperasi itu. Seharusnya koperasi milik nelayan itu untuk membantu dana kepada kios-kios kecil untuk menambah modal usaha, bukan pesaing yang menjadi pembunuh usaha mereka.

Sementara itu Ketua Koperasi Serba Usaha, Zulisman secara terpisah menyebut kehadiran toko swalayan diperuntukkan untuk nelayan di kawasan Ujong Serangga, terutama saat akan melaut, Nelayan dapat mengambil barang di swalayan saat melaut dan membayarnya usai melaut, sebut Zulisman

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Abdya Drs. Syarifuddin mengatakan keberadaan toko swalayan untuk memudahkan nelayan di kawasan ujong Serangga, dan kehadiran KSU semata mata untuk kesejahteraan nelayan yang menjadi anggotanya.

Dewan Abdya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Foto Bupati

Pimpinan DPR Kabupaten Aceh Barat Daya mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus foto mesra Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH dengan seorang perempuan yang disebutkan Ahli telematikan, Roy Suryo 80 persen bukan Ida Agustina.

"Polisi harus kejar pernyataan Roy (Roy Suryo-red) itu, dan harus diusut tuntas, sehingga masyarakat tidak resah lagi," kata Wakil Ketua DPRK Asmadi, SmHk dalam satu peryataan Senin (22/6) siang.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRK Abdya secara terpisah ketika dihubungi, menurut Said pihak kepolisian harus menjawab keraguan masyarakat serta wakil rakyat di kabupaten itu tentang identitas perempuan itu, "Polisi harusnya menjawab itu," ungkap Said

Namun demikian bila pernyataan Roy tidak benar, maka kepolisian juga harus menuntut balik Roy Suryo karena telah memberikan rasa tidak aman kepada warga Abdya. Anggota Dewan kata Said juga akan memberikan dukungan pada kelurga Akmal Ibrahim untuk mengugat kembali Roy Suryo. "Kita harus tunjukkan bahwa kita siap salah, dan siap menuntut kembali demi kewibawaan daerah," ungkap Said

Sebelumnya Roy mengeluarkan peryataan dua kali secara terpisah, pertama Roy menyebut perempuan dalam foto bersama Akmal dalam satu ranjang bukan Ida Agustina yang tak lain Istri Akmal, peryataan kedua disampaikan Roy di saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Tapaktuan atas kasus pencemaran nama baik yang di sangkakan kepada 4 tersangka warga Abdya karena dituduh menyebarkan foto Akmal dan perempuan.

Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Roy Suryo oleh Akmal Ibrahim yang kini ditangani oleh Poltabes Kota Banda Aceh belum juga menunjukkan perkembangan, terlebih permintaan polisi agar Akmal Ibrahim menyerahkan HP/telepon genggam miliknya belum juga terealisasi, hingga pengusutan atas kasus itu mandek.

Selasa, 2008 November 04

Akmal, Roy dan Kebenaran



Qusnul Qhatimah menepuk-nepuk meja tamu di Kantor PWI Aceh, Senin (3/10) siang. Anak berusia 15 bulan ini berlarian mengitari meja bundar itu, Kedua orang tuanya, Akmal Ibrahim SH dan Ida Agustina dan Belasan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik sesekali memperhatikan tingkah polah putrinya itu.
Diantara wartawan ada juga yang merekam aksi bocah perempuan itu, "dia ini anak yang lahir ketika saya jadi Bupati, yang lain lahir saat saya jadi wartawan," kata Akmal terkekeh.
Setelahnya Akmal memilih diam, wartawan yang menunggu pernyataan Bupati Aceh Barat Daya usai melaporkan Roy Suryo Notodiprojo ke Poltabes Banda Aceh itu juga tidak banyak bicara, "Kita tunggu Joni," kata seorang wartawan.
Joni yang dimaksud adalah seorang wartawan, sengaja ditunggu karena pria itu merupakan sahabat Akmal, "Dulu dia pernah bermasalah dengan polisi, sebagai pengacara dan wartawan saya membelanya, sekarang saya pula yang kena masalah," Kata Akmal terkekeh.
Lantas Joni datang, Bersalaman kemudian J.Kamal Farza, Pengacara Akmal baru memberikan penjelasan tentang kliennya itu, Akmal kata Kamal mendapat 14 pertanyaan utama dari penyidik polri terkait peryataan Roy Suryo di satu hotel di Kota Banda Aceh Senin (27/10) lalu.
Sebelum bertemu wartawan, Akmal dan Ida Agustina serta Kamal yang mendampinginya berada di Mapoltabes Banda Aceh sekitar pukul 10.00 wib dan selesai memberikan keterangan sekitar pukul 14.30 wib. Akmal dan Istrinya saat itu juga sempat menjadi tamu Kapoltabes Kombes Ilsaruddin.
Dalam penjelasannya, Kamal menyebut Roy saat itu berkesimpulan perempuan dalam foto yang kini menghebohkan Aceh sepekan terakhir bukan Ida Agustina, tuntas menjelaskan kronologis kleinnya yang diperiksa polisi selaku saksi korban pencemaran nama baik itu, Pengacara yang juga sahabat Akmal itu memberikan peluang kepada Akmal dan Istrinya untuk memberikan penjelasan terkait masalah yang sedang menimpa mereka.
Dalam penjelasannya kepada wartawan sejak fotonya tersebar, Akmal menyebut dirinya sudah seperti selebreti dan harus berpindah-pindah hotel saat di Jakarta, dukungan dan simpati juga banyak disampaikan padanya baik lewat telpon maupun SMS, Kata Akmal saat Roy Suryo mengeluarkan pernyataan itu dirinya sedang di Jakarta. "Kami sudah seperti selebreti, dan harus berpindah hotel berkali-kali,"kata Akmal sembari menghempaskan nafasnya.
Bupati Abdya itu melaporkan Roy Suryo karena telah mencemarkan nama baiknya, "Roy bicara bukan pada kapasitasnya," Kata Akmal, Katanya Roy memang tidak bertemu dengannya, namun pakar telematika itu mensyaratkan bertemu bila laporan pencemaran nama baik di cabut, "Ini Smsnya, pak Roy mau bertemu bila laporannya di cabut," sela Ida Agustina.
Istri Akmal itu menyebut dirinya memang menghubungi Roy, Bahkan berencana untuk bertemu di satu hotel di Jakarta, "Tapi lima jam menunggu tidak juga datang, saya katakan kita bertemu saja di Pengadilan," kata Akmal
Roy sebut Akmal tidak hanya melukai dirinya, namun telah menciderai masyarakat dan Pemerintah Aceh Barat Daya, "Rabu ini pengacara saya akan mengajukan somasi, jadi kita belum bersikap," kata Akmal.
Selain melaporkan Roy ke Poltabes Banda Aceh, lewat pengacaranya Akmal juga melaporkan Roy secara perdata di Sleman, Yogjakarta. "Yang saya lakukan sepenuhnya untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran," kata Akmal
Sementara Roy dalam pesan singkatnya mengaku tidak akan mengubah pernyataannya tentang perbedaan perempuan bersama Akmal dalam foto yang menghebohkan Aceh menjelang Idulfitri lalu itu dengan beberapa foto pembanding yang ditelitinya.
"Maaf bila ada issue tentang saya, mohon dikonfirmasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kabar bohong, Statemen saya -Insya Allah - tidak akan pernah berubah," kata Roy.
Dan roy memilih untuk tidak saling 'melemparkan statemen' yang mungkin akan membuat resah masyarakat, "Intinya saya tetap konsisten dengan sebelumnya dan kalau saya sempat minta yang bersangkutan mencabut gugatan, memang itu syarat dari rasa ketika yang bersangkutan (Red Akmal dan Ida Agustina) meminta-minta untuk bertemu tempo hari," Kata Roy.
Selanjutkan Roy menilai permintaan untuk bertemu dengan tidak mencabut gugatannya itu tidaklah pantas, "yang bersangkutan saja meminta- minta bertemu, kok Lawyernya menggugat," Kata Roy.
Pakar telematika juga menyebut dirinya juga dikirimi SMS "teror" dari yang bersangkutan dan orang-orang disekitarnya, Roy memilih tidak peduli. "cuekin saja," kata Roy dan saat di Banda Aceh Roy menyebutkan dirinya juga akan memberikan bantuan kepada siapa pun yang mencari kebenaran semampunya, karena itulah bila ada perkembangan terbaru terkait foto tersebut Roy juga bersedia memberikan bantuannya.
Terlebih Roy menyebutkan dirinya bertanggungjawab atas pernyataan itu. bahkan dirinya juga bersedia memberikan kesaksian dihadapan pihak kepolisian mau pun pengadilan. "Bila diminta saya bersedia hadir ke kabupaten Aceh Barat Daya," kata Roy.

Selasa, 2008 Oktober 28

Mencari Kebenaran

Masyarakat Aceh Barat Daya berusaha mencari kebenaran dengan mengundang Roy Suryo untuk menjelaskan identitas perempuan diatas ranjang yang difoto bersama pemimpin mereka Akmal Ibrahim yang menjadi Bupati Kabupaten Aeh Barat Daya. Langkah itu dilakukan supaya menepis fitnah yang terjadi di tengah masyarakat kabupaten itu. mSetelah mendengar penjelasan pakar telematika yang menyebutkan bahwa perempuan dalam dekapan bupati itu berbeda dengan foto Ida Agustina, maka masyarakat dan anggota DPRK membuat rapat bersama untuk menjelesakan kepada masyarakat. Tentang keraguan yang sudah terjawab itu akan disampaikan kepada masyarakat lewat forum ditingkat musyawarah desa kecamatan serta kabupaten. Sementara Rei salah seorang masyarakat Abdya yang suaminya ditahan polisi karena dituduh menyebarkan foto mesra bupati Abdya menangis dihadapan Roy Suryo, Baginya pernyataan Roy kebenaran ilmiah yang tidak mungkin diragukan lagi. Dan hal itu membuatnya lega, apa yang dilakukan suminya Taufik merupakan simbul perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. Kata Rey dia tidak menerima pemimpinnya berselingkuh. Masyarakat juga tidak mau pemimpin mereka tidak beretika dan serta tidak memiliki moral terlebih Aceh berlaku syariat Islam. bila memang terbukti nanti dipengadilan perempuan itu buan Istri Sah Akmal Ibtahim yakni Ida Agustina, maka Akmal harus mundur dan dirajam seperti pernyataan masyarakat seperti dilansir sebuah media http://www.rakyataceh.com/ .



Roy Dilaporkan Kepolisi

Ini perkembangan baru tentang kasus foto mesra bupati abdya, Kompas.com menurunkan laporan tentang pakar tersebut telah dilaporkan kepolisi. berikut beritanya.


Pakar telematika dan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat KRMT Roy Suryo Notodiprojo, Senin (27/10) petang, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam atas kasus pencemaran nama baik.


Roy Suryo dilaporkan oleh kuasa hukum Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim, karena dinilai telah memberikan penjelasan di luar kapasitasnya sebagai seorang ahli telematika.

Kuasa hukum Akmal Ibrahim, T Kamal Farza, ditemui di markas Polda NAD, Senin petang, menyatakan, kliennya merasa telah dicemarkan nama baiknya karena Roy Suryo berbicara berdasarkan fakta-fakta yang sumir.


Dalam rilis yang diterima dari pengacara tersebut, dinyatakan, Roy Suryo mengaku bahwa perempuan yang bersama dengan Akmal Ibrahim bukan merupakan istri pelapor. Pernyataan Roy, kata Kamal Farza, didasarkan atas dua foto pembanding yang dimiliki Roy Suryo.


Menurut Kamal Farza, Roy Suryo telah melakukan penyederhanaan masalah dan langsung pada kesimpulan akhir yang sangat merugikan kliennya sebagai pejabat publik di Aceh Barat Daya. Di samping itu, Kamal Farza juga menilai, seharusnya analisis Roy hanya sebatas pada asli atau tidaknya foto yang beredar tersebut. Bukan pada benar atau tidaknya perempuan yang berada pada foto tersebut.

Kasus foto ini mencuat sejak beberapa waktu lalu. Dalam foto yang sudah beredar luas di masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam, Akmal Ibrahim, yang merupakan mantan wartawan salah satu koran lokal di Aceh, berpose mesra dengan seorang perempuan. Akmal sendiri, salam salah satu layanan pesan singkatnya menyatakan, perempuan yang ada dalam foto tersebut adalah istrinya, Ida. (Sumber kompas.com) http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/27/19451254/Roy.Suryo.Diadukan.ke.Polisi

Masih Seputar Bapak Bupati Abdya

Ini kabar baru soala publikasi foto bapak bupati abdya bersama seorang wanita yang hingga kini menimbulkan pro kontra di Aceh, sampai sampai ketua MPU angkat bicara, seperti penjelasan waspada onoline dan berikut penjelasannya.

Ketua MPU Aceh: Tidak etis foto mesra Bupati Dipublikasikan

Wednesday, 29 October 2008 08:41 WIB

WASPADA ONLINE BANDA ACEH - Publikasi foto mesra Bupati Akmal Ibrahim yang belum jelas kebenarannya dinilai tidak etis, apalagi daerah Aceh adalah satu-satunya provinsi yang menerapkan Syariat Islam di Indonesia.
Pendapat itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA menanggapi publikasi foto Bupati Akmal Ibrahim bersama seorang wanita di media massa.Foto mesra itu, menurut ahli telematika Roy Suryo bukan istri Akmal Ibrahim.
Sebaliknya Akmal mempersoalkan foto yang menjadi pembanding apakah itu benar foto istrinya.Dalam penjelasannya di Banda Aceh, Roy Suryo tidak memperlihatkan foto yang menjadi pembanding, walau pers sudah mencecarnya. "Roy Suryo tidak kenal saya dan istri saya, makanya saya membuat janji dan akan saya perkenalkan istri saya. Tapi sampai kemarin saya tidak bertemu Roy di Jakarta," kata Akmal Ibrahim.
Muslim melanjutkan, aib seseorang itu sedapat mungkin harus ditutup, tapi ada kalanya harus dibuka untuk pembuktian. Itu setelah diminta hakim di pengadilan, agar tidak terjadi fitnah. "Sekarang foto itu sudah dipublikasikan dan hal ini menurut saya tidak mendidik."Dalam pandangan Islam, menurut Muslim Ibrahim, foto itu tidak perlu dipublikasikan.
Alasan Muslim, masih seputar dugaan-dugaan dan yang dipublikasikan itu terkait aib seseorang.
Meski demikian Muslim Ibrahim tidak menafikan bilamana foto itu benar setelah lewat proses peradilan, maka hukum tetap ditegakkan.
Sedangkan jika tidak, nama baik Bupati Akmal Ibrahim harus dipulihkan. Sedangkan bagi penyebar foto fitnah harus diberi sanksi setimpal, hingga tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain.
Muslim belum tahu persis, ke mana proses kasus ini akan dibawa. Apakah ke pengadilan negeri atau hukum Syariah, karena tergantung di mana yang menanganinya.Diakuinya, untuk proses pembuktian itu telah dilakukan ahlinya. "Tetapi kalau kita bijak bisa saja untuk sementara ditangguhkan dahulu dengan melihat situasi sekaligus berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya."

Musyawarah

Bagian lain penjelasannya, Ketua MPU Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mengimbau pihak yang telah menyebarkan foto Akmal Ibrahim bersama istrinya dapat diselesaikan dengan musyawarah."Saya pikir tidak perlu diperbesar, karena dalam Islam selalu menekankan musyawarah sebagai bentuk ukhuwah persaudaraan."Menurut dia, tuding menuding untuk pembenaran antara kedunya tak akan reda sebelum ada pembuktian yang sah di pengadilan, karenanya apa yang sudah terjadi saat ini justru semakin memperkeruh suasana dan menambah musuh. "Saya mengharapkan pihak yang berseteru saling menyelesaikan dengan baik dan bijak sehingga tidak berlarut-larut. Yang besar dapat dikecilkan dan yang kecil dapat dihilangkan," sebut Muslim.

Ubah bahasan politik

Pernyataan pakar Telematika KMRT Roy Suryo Notodiprojo, Senin (27/10) di Hermes Palace Hotel, mengubah bahasan politik di Aceh."Aceh hari ini masalah selingkuh," kata Saifuddin Gani, pengamat sosial politik yang berdomisili di Banda Aceh. "Pilkada Pidie Jaya jadi tak menarik lagi," kata Ihsanuddin, kandidat yang kalah dalam perolehan suara pada pemilihan kepala daerah di Kab. Pidie Jaya.
Sebelumnya Akmal Ibrahim, SH dan Ida Agustina, isterinya, menyebutkan perempuan dalam dekapan Bupati Abdya itu bukan wanita lain. "Itu foto saya," kata Ida lewat satu media lokal.
Akmal Ibrahim dalam pernyataannya juga mengatakan foto tersebut koleksi pribadinya bersama sang istri, dan yang merekam gambar itu adalah anaknya.
Tunggu Saksi
Sementara pihak Kepolisian Kota Besar Banda Aceh yang menerima laporan pengaduan atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pakar Telematikan KMRT Roy Suryo Notodiprojo, hingga Selasa (27/10) masih menunggu kedatangan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim dan istrinya Ida Agustina, selaku saksi-korban untuk memberi keterangan."Kita masih menunggu kedatangan saksi-korban pak Akmal Ibrahim dan istrinya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya seperti dilaporkan kuasa hukumnya kemarin (Senin-red).
Roy Suryo sendiri akan kita panggil nanti setelah saksi-saksi lain dimintai keterangan," kata Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Drs. H. Ilsaruddin melalui Kasat Reskrim AKP Sudarmin yang dihubungi Waspada, Selasa (28/10) sore.
Disebutkan, menindaklanjuti laporan pengaduan Bupati Abdya Akmal Ibrahim melalui kuasa hukumnya J. Kamal Farza, SH, pihak kepolisian baru mengambil keterangan penasehat hukum sebagai saksi."Kita sudah minta pengacara segera menghadirkan Akmal Ibrahim untuk dimintai keterangan, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain secepatnya kita lakukan," sebut Kombes Pol. Drs. H. Ilsaruddin.

Senin, 2008 Oktober 27

Kasus Foto Bupati Abdya Terkuak

Roy Suryo : Bukan Istri Bapak Akmal

Pakar Telematika Indonesia memastikan Perempuan dalam dekapan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH bukan Ida Agustina, "Foto ini asli bukan rekayasa dan Perempuan ini bukan istri bapak Akmal," Kata Roy Suryo Notodiprojo di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh Senin (27/10).
Pernyataan Roy dihadapan Tokoh Masyarakat Aceh Barat Daya, dan wartawan sungguh mengejutkan, karena sebelumnya Ida Agustina telah memberikan pernyataan perempuan tersebut adalah dirinya. Laporan Ida Agustina kepada Polisi awal Oktober lalu membuat tiga warga Abdya ditahan polisi atas tuduhan menyebarkan foto koleksi pribadi Bupati Abdya dan Istinya.
Roy dalam pernyataan mengatakan ditemukannya perbedaan pada ukuran alis, warna kulit, serta kerutan kulit wanita dalam foto yang menghebohkan Aceh Barat Daya di menjelang perayaan Idul Fitri lalu. "dari Beberapa foto bapak akmal dan Istrinya yang saya periksa, wanita dalam foto ini berbeda dengan Istrinya," kata Roy Suryo sambil menyebut foto tersebut direkam dengan HP berkamera sekitar 1-2 tahun lalu.
Roy menyebutkan dirinya bertanggungjawab atas pernyataan itu. bahkan dirinya juga bersedia memberikan kesaksian dihadapan pihak kepolisian mau pun pengadilan. "bila diminta saya bersedia hadir ke kabupaten Aceh Barat Daya,' kata Roy.
Kasus foto mesra bupati Abdya kata Roy, mirip dengan terungkapnya hubungan selingkuh Wakil Bupati dengan Istri Bupati Pekalongan, dimana orang yang menyebarkan foto ditahan, namun kemudian di bebaskan lagi kerana foto tersebut asli bukan rekayasa.
Selain kepada tokoh masyarakat Aceh Barat Daya, dan juga Ketua DPRk Abdya, H Said Syamsul Bahri, dan Wakil ketua DPRK Abdya H Rs Asmadi SmHk, serta sejumlah wakil rakyat lainnya, pernyataan serupa juga disampaikan Roy Suryo di hadapan Wakil Gubernur Pemerintah Aceh, Muhammad Nazar S.Ag di kantor Gubernur Aceh.
Dalam pernyataan usai bertemu Roy, Wagub mengharapkan masyarakat bisa tenang tidak terganggu dengan masalah tersebut, "Pemerintah harus tetap jalan, nanti akan ada prosesnya, yang penting masyarakat harus tenang dulu," kata Muhammad Nazar.