Pimpinan DPR Kabupaten Aceh Barat Daya mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus foto mesra Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH dengan seorang perempuan yang disebutkan Ahli telematikan, Roy Suryo 80 persen bukan Ida Agustina.
"Polisi harus kejar pernyataan Roy (Roy Suryo-red) itu, dan harus diusut tuntas, sehingga masyarakat tidak resah lagi," kata Wakil Ketua DPRK Asmadi, SmHk dalam satu peryataan Senin (22/6) siang.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRK Abdya secara terpisah ketika dihubungi, menurut Said pihak kepolisian harus menjawab keraguan masyarakat serta wakil rakyat di kabupaten itu tentang identitas perempuan itu, "Polisi harusnya menjawab itu," ungkap Said
Namun demikian bila pernyataan Roy tidak benar, maka kepolisian juga harus menuntut balik Roy Suryo karena telah memberikan rasa tidak aman kepada warga Abdya. Anggota Dewan kata Said juga akan memberikan dukungan pada kelurga Akmal Ibrahim untuk mengugat kembali Roy Suryo. "Kita harus tunjukkan bahwa kita siap salah, dan siap menuntut kembali demi kewibawaan daerah," ungkap Said
Sebelumnya Roy mengeluarkan peryataan dua kali secara terpisah, pertama Roy menyebut perempuan dalam foto bersama Akmal dalam satu ranjang bukan Ida Agustina yang tak lain Istri Akmal, peryataan kedua disampaikan Roy di saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Tapaktuan atas kasus pencemaran nama baik yang di sangkakan kepada 4 tersangka warga Abdya karena dituduh menyebarkan foto Akmal dan perempuan.
Sementara itu, kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Roy Suryo oleh Akmal Ibrahim yang kini ditangani oleh Poltabes Kota Banda Aceh belum juga menunjukkan perkembangan, terlebih permintaan polisi agar Akmal Ibrahim menyerahkan HP/telepon genggam miliknya belum juga terealisasi, hingga pengusutan atas kasus itu mandek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar