Tiga pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Aceh Ir Azhar A Arief, MT, Syarkawi Yuzan, SH, T Abdul Hannan Senin (4/8) mengundurkan diri dari lembaga yang membawahi belasan asosiasi jasa kontruksi tersebut.
Ketiganya mundur karena menilai adanya ketuidakberesan dalam laporan keuangan pengurus LPJK sebelumnya, "Kami melihat ada milyaran dana yang berasal dari ribuan perusahan jasa kontruksi yang dikelola LPJK digelapkan. Kami yakin, karena laporannya tidak sesuai dan sekarang kami sedang mengumpulkan bukti setoran kami ke LPJK," ungkap Syarkawi.
Mererka juga menilai pengurus lama dibawah kepemimpinan Ir Nova Iriansyah, MTMT, Ars tidak transparan dalam pelaporan saat Musda LPJK Sabtu (2/8) di Harmes Palace Banda Aceh itu. "Selama 4 tahun itu dalam laporannya Ketua Umum LPJK mengelola dana perusahaan sebesar Rp Milyar. Kami yakin jumlah itu lebih besar, nah dana itu yang perlu dipertanggungjawabkan," timpal kata Azhar.
Karena itu, ketiganya menolak menjadi bagian kepengurusan LPJK Aceh dibawah Ketua Umum Ir Nova Iriansyah, MTMT, Ars, "Bagaimana kami menerima, sementara laporannya saja kami tolak," ungkap Azhar.
Ir Nova Iriansyah, MTMT, Ars juga dinilai Azhar juga tidak memiliki hak sebagai Ketua Umum. Karena, secara admistrasi pencalonannya bertentangan dengan AD/ART lPJK yang beranggotakan para pakar/dosen, Pemerintah, Asosiasi Profesi dan Unsur Asosiasi Perusahaan.
Keberadaan Ir Nova Iriansyah, MTMT, Ars menjadi Ketua Umum Lembaga yang mengeluarkan Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikat Keterampilan dan Keahlian bagi perusahan itu juga mendapat penolakan dari belasan asosiasi jasa kontruksi, termasuk Gapensi Aceh yang beranggotakan sekitar 2.000 pengusaha jasa kontruksi.
Tidak hanya itu para pemilik perusahan lewat wakil asosiasinya juga mendesak dilakukan audit atas Milyaran Dana yang di kelola olah LPJK periode 2004-2008 yang dipimpin oleh Ir Nova Iriansyah, MTMT, Ars.
"Kami yakin ada yang tidak beres, bukan karena kami tidak suka dengan orangnya tapi ada yang tidak beres dengan pekerjaannya, bagaimana kita bisa melakukan pembinaan kalau ternyata Ketua Umumnya bukan figur yang tepat," ungkap Azhar yang juga Ketua Inkindo Aceh.
Sementara itu Ir Nova Iriansyah, MTMT, Ars yang coba dihubungi Selasa (5/8) menolak adanya anggapan pengelapan dana LPJK selama kepemimpinannya sejak 2004 - 2008 yang dilaporkan saat musda berlangsung Sabtu pekan lalu tersebut, "Saya bantah itu, tidak ada pengelapan, soalnya sebagai lembaga publik LPJK diatur oleh ketentuan yang jelas dan pun soal keuangan dikelola oleh bagiannya," ungkap Nova.
Menurut dia, meski dikelola secara kolektif, Ketua Umum LPJK tidak memiliki wewenang penuh terkait keuangan, "Jadi tidak sembarangan, itu ada aturannya," ungkap Nova Iriansyah sambil menyebut kalau ada anggapan LPJK banyak uang itu salah, karena itulah LPJK berkerjasama dalam membuat satu kegiatan dengan lembaga pemerintah dan asosiasi.
Kemunduran tiga pengurus LPJK itu, kata Nova Iriansyah merupakan hak setiap warga negara. Jadi, silakan saja mundur, toh proses penolakan terhadap laporan keuangan pada yang terjadi pada saat musda juga ada perdebatannya diantara wakil asosiasi, sementara dari unsur lain menerima dengan catatan diperbaharui selama tiga bulan, sebutnya
Saat ini kata Nova ada tiga unsur lain yang kini menjalankan kegiatan di LPJK, diantaranya unsur Pakar/dosen, unsur Pemerintah, dan Unsur Asosiasi Profesi, "LPJK Aceh tetap jalan," ungkap Nova Iriansyah.
1 komentar:
Ketua Partai Demokrat Aceh itu memang banyak korupnya? hancur kan dia
Posting Komentar