Jumat, 16 Mei 2008

Kayu Ilegal disita

Puluhan Kubik Kayu illegal logging Di Sita

Aparat gabungan Polisi Hutan, Kepolisian, POM TNI dan Kejaksaan sepanjang Kamis (15/5) kemarin menyita puluhan kubik kayu illegal logging dari sejumlah tempat di Kawasan Babahrot dan Kuala Batee, Aceh Barat Daya dalam satu operasi penertiban jeda tebang di wilayah itu.

Kayu -Kayu itu menurut petugas di sita di pinggir jalan negara, di sekitar sungai dan beberapa kilang kayu yang hingga kini masih beroperasi.

Selain itu aparat gabungan itu juga menyita satu mesin yang digunakan untuk menggerakkan gergaji pembelah kayu. Hasil sitaan itu di tumpuk satu lahan kosong dalam komplek Perumahan Kodim 0110/Abdya. Operasi itu juga diberangi dengan penyegelan sejumlah kilang kayu di wilayah itu.

Kayu-kayu sitaan itu kebanyakan berasal dari kawasan lindung di wilayah Aceh Barat Daya.
Kadis Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Barat Daya, Ir Yurnismal yang di hubungi Kamis petang menyebutkan operasi itu akan dilakukan diseluruh kawasan dalam kabupaten Aceh Barat Daya. "saat ini masih di dua kecamatan, nanti akan kita lanjutkan di kecamatan -kecamatan lain," kata Yurnismal.

Aksi pembalakan hutan di Kabupaten ACeh Barat Daya tidak begitu parah bila dibandingkan dengan wilayah lain, kebanyakan pembalakan banyak dilakukan warga sekitar hutan. Masyarakat Aceh Barat Daya berharap aksi pembalakan bisa terus ditumpas hingga berhenti total.

1 komentar:

KANAPINDO PONSEL mengatakan...

HEY.........Bung Jack.....Dimana posisi sekarang......