Jumat, 16 Mei 2008

Pak Camat di Peras Rp5 juta

Pak Camat di Peras Rp5 juta

Camat Manggeng, Jasman S.Pd Kamis (15/5) kemarin membuat pengakuan yang menggegerkan, seorang panitia anggaran legislatif telah memerasnya, "Dia minta saya Rp5juta agar program rehab rumah dinas Camat Manggeng lolos," kata Jasman kepada Waspada.

Pengakuan itu merupakan babak baru pertentMiringangan antara legislatif dan eksekutif di kabupaten itu, sebelumnya seorang pengusaha melaporkan sejumlah anggota dewan ke polisi terkait pencemaran nama baik, telebih setelah Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim SH juga membuat "paripuna rakyat" membahasa uang sewa rumah anggota dewan di kabupaten itu.

Keberanian Camat Mangeng mengakui telah diperas setelah Akmal Ibrahim juga mengaku bahwa pejabatnya pernah “diperas” oleh Panitia Anggaran Dewan dengan membayar sejumlah uang agar proyek disahkan.

Jasman mengaku bahwa dirinya pernah diminta uang oleh anggota panitia anggaran DPRK saat pembahasan Rancangan Angaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK) awal Februari lalu. “Apa yang disampaikan Bupati Akmal Ibrahim, SH dalam pidatonya ketika paripurna pengesahan RAPBK Abdya beberapa waktu lalu itu benar adanya,” ungkap Camat Manggeng

Jasman kepada wartawan membeberkan adanya permintaan uang sebanyak Rp 5 juta oleh panitia legislatif ketika dirinya mengajukan proyek realisasi rehab rumah dinas camat manggeng pada awal pembahasan anggaran Tahun 2008.

Pak Camat itu mengaku proyek rehab itu diajukan sebesar Rp 21 juta itu untuk disahkan dalam APBK tahun 2008, Harapannya itu kandas karena aksi pemerasan itu. ”Saya disuruh menambah anggaran menjadi 26 juta lalu yang sisanya lima juta diberikan ke panitia,” Kata Jasman.

Karena uang tak kunjung diberikan proyek itupun tidak dimasukkan dalam RAPBK untuk disahkan menjadi anggaran tahun 2008 ini. “Dewan tidak mengabulkan permintaan karena saya tidak memberikan uang sebanyak 5 juta,” ungkap Camat Manggeng.

Ketua DPRK Aceh Barat Daya, H Said Syamsul Bahri dalam keterangannya kepada Waspada menyebutkan bahwa kabar itu bisa saja benar, namun dia tidak mengetahuinya, "Mungkin saja, tapi saya tidak tahu, terlebih selaku pimpinan dewan saya tidak pernah memerintahkan anggota untuk minta-minta," ungkap Said.

Sementara anggota dewan lainnya menyebutkan kabar pemerasan itu bohong dan informasi tersebut menyesatkan, "Tidak benar bahwa panitia anggaran meminta uang. Itu Informasi menyesatkan, ” kata Facrurazi Adamy salah seorang Anggota Panitia Anggaran DPRK Abdya.

Anggota DPRK dari fraksi Partai Golkar menyebutkan Camat Manggeng pernah berulang kali mendatangi kantor Dewan untuk menggolkan proyek yang dia usulkan, namun, Panitia Legislative menolak pengajuan dari Camat Manggeng karena tidak melalui prosedur. “Bagaimana mungkin, prosesnya saja ngak benar," kata Facrurazi.

Menurutnya Facrurazi kalau dikasih uang sebanyak 5 juta para wakil rakyat itu tidak mungkin memasukkan usulan tersebut menjadi proyek yang di danai APBK TA 2008. "Yakinlah prosedurnya salah," ungkap Facrurazi.

Tidak ada komentar: