Pemerintah Aceh mulai mendistribusikan dana otonomi khusus sebesar Rp3,471 Trilyun. Kabupaten Aceh Timur mendapat jatah besar Rp.157,520 Milyar, sementara Kabupaten Aceh Barat mendapat jatah Rp19,750 Milyar.
Selain Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten yang sedikit dapat dana otsus adalah Kabupaten Aceh Barat Daya, Rp.78,300 Milyar dan Kota Subussalam Rp 63,850 Milyar berikutnya Simeulue Rp.89,920 Milyar.
Data distribusi dana otsus yang diterima Waspada dari Kantor Bappeda Aceh juga memperlihatkan wilayah yang dapat distribusi kecil adalah Kota Sabang mendapat jatah paling kecil Rp.45,690. Milyar.
Sementara kedua terbesar setelah Kabupaten Aceh Timur adalah Kabupaten Gayo Lues dengan distribusi sebesar Rp151,300 Milyar dan Aceh Tengah Rp102,220.Milyar.
Wilayah Gemuk lainnya di pantai timur Utara Aceh adalah Aceh Utara dapat Rp100,710 Milyar, disusul Aceh Tamiang dengan Rp94 Milyar lebih, Bireun Rp91,790 Milyar,dan Kabupaten Pidie Rp.93 milyar dan Kabupaten Pidie Jaya Rp55 Milyar.
Aceh Besar mendapat jatah dana otsus hampir Rp100 Milyar tapi Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi hanya dapat setengahnya sekitar Rp.50 Milyar.
Untuk Migas sebesar Rp1,2 Trilyun, alokasi dana ini masih di dominasi oleh kawasan timur utara aceh sebesar Rp.494 Milyar sementara kawasan Tengah Tenggara yang meliputi Aceh Tengah Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara mendapat Rp.84 Milyar.
Sedangkan kawasan Barat Selatan, dana Migas dialokasikan lebih besar mencapai Rp143,790 Milyar.
Jumlah dana tersebut belum termasuk dana APBA yang total keseluruhan berkisar Rp8,5 trilyun yang kini dalam pembahasan akhir di DPR Aceh.
Kepala Dinas Pengelolaaan Kekayaan daerah Aceh,TM Lizam kepada waspada Selasa (29/4) menyebutkan ditribusi alokasi dana Otsus dan Migas tersebut berdasarkan aturannya, "jadi sudah ada qanunnya,"kata Lizam tanpa merinci saat Waspada tanyakan soal besaran dana yang diterima masing-masing daerah. "rinciannya ada di Bapedda" tambah Lizam.
Alokasi dana otsus dan migas yang tidak berimbang dan dianggap terlalu besar kepantai timur utara tersebut membuat gerah sejumlah kepala daerah kabupaten kota di pantai Barat dan Tengah Aceh, terlebih pengelolaan dana tersebut "dikelola" oleh provinsi.
Beberapa kali dilakukan pertemuan membahas masalah tersebut, hingga kemarin masalah alokasi masih terus mengemuka terutama dialangan politisi dan birokrasi di kabupaten kota yang mendapat alokasi dana otsus dan migas kecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar