Selasa, 28 Oktober 2008

Masih Seputar Bapak Bupati Abdya

Ini kabar baru soala publikasi foto bapak bupati abdya bersama seorang wanita yang hingga kini menimbulkan pro kontra di Aceh, sampai sampai ketua MPU angkat bicara, seperti penjelasan waspada onoline dan berikut penjelasannya.

Ketua MPU Aceh: Tidak etis foto mesra Bupati Dipublikasikan

Wednesday, 29 October 2008 08:41 WIB

WASPADA ONLINE BANDA ACEH - Publikasi foto mesra Bupati Akmal Ibrahim yang belum jelas kebenarannya dinilai tidak etis, apalagi daerah Aceh adalah satu-satunya provinsi yang menerapkan Syariat Islam di Indonesia.
Pendapat itu disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA menanggapi publikasi foto Bupati Akmal Ibrahim bersama seorang wanita di media massa.Foto mesra itu, menurut ahli telematika Roy Suryo bukan istri Akmal Ibrahim.
Sebaliknya Akmal mempersoalkan foto yang menjadi pembanding apakah itu benar foto istrinya.Dalam penjelasannya di Banda Aceh, Roy Suryo tidak memperlihatkan foto yang menjadi pembanding, walau pers sudah mencecarnya. "Roy Suryo tidak kenal saya dan istri saya, makanya saya membuat janji dan akan saya perkenalkan istri saya. Tapi sampai kemarin saya tidak bertemu Roy di Jakarta," kata Akmal Ibrahim.
Muslim melanjutkan, aib seseorang itu sedapat mungkin harus ditutup, tapi ada kalanya harus dibuka untuk pembuktian. Itu setelah diminta hakim di pengadilan, agar tidak terjadi fitnah. "Sekarang foto itu sudah dipublikasikan dan hal ini menurut saya tidak mendidik."Dalam pandangan Islam, menurut Muslim Ibrahim, foto itu tidak perlu dipublikasikan.
Alasan Muslim, masih seputar dugaan-dugaan dan yang dipublikasikan itu terkait aib seseorang.
Meski demikian Muslim Ibrahim tidak menafikan bilamana foto itu benar setelah lewat proses peradilan, maka hukum tetap ditegakkan.
Sedangkan jika tidak, nama baik Bupati Akmal Ibrahim harus dipulihkan. Sedangkan bagi penyebar foto fitnah harus diberi sanksi setimpal, hingga tidak mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain.
Muslim belum tahu persis, ke mana proses kasus ini akan dibawa. Apakah ke pengadilan negeri atau hukum Syariah, karena tergantung di mana yang menanganinya.Diakuinya, untuk proses pembuktian itu telah dilakukan ahlinya. "Tetapi kalau kita bijak bisa saja untuk sementara ditangguhkan dahulu dengan melihat situasi sekaligus berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya."

Musyawarah

Bagian lain penjelasannya, Ketua MPU Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam mengimbau pihak yang telah menyebarkan foto Akmal Ibrahim bersama istrinya dapat diselesaikan dengan musyawarah."Saya pikir tidak perlu diperbesar, karena dalam Islam selalu menekankan musyawarah sebagai bentuk ukhuwah persaudaraan."Menurut dia, tuding menuding untuk pembenaran antara kedunya tak akan reda sebelum ada pembuktian yang sah di pengadilan, karenanya apa yang sudah terjadi saat ini justru semakin memperkeruh suasana dan menambah musuh. "Saya mengharapkan pihak yang berseteru saling menyelesaikan dengan baik dan bijak sehingga tidak berlarut-larut. Yang besar dapat dikecilkan dan yang kecil dapat dihilangkan," sebut Muslim.

Ubah bahasan politik

Pernyataan pakar Telematika KMRT Roy Suryo Notodiprojo, Senin (27/10) di Hermes Palace Hotel, mengubah bahasan politik di Aceh."Aceh hari ini masalah selingkuh," kata Saifuddin Gani, pengamat sosial politik yang berdomisili di Banda Aceh. "Pilkada Pidie Jaya jadi tak menarik lagi," kata Ihsanuddin, kandidat yang kalah dalam perolehan suara pada pemilihan kepala daerah di Kab. Pidie Jaya.
Sebelumnya Akmal Ibrahim, SH dan Ida Agustina, isterinya, menyebutkan perempuan dalam dekapan Bupati Abdya itu bukan wanita lain. "Itu foto saya," kata Ida lewat satu media lokal.
Akmal Ibrahim dalam pernyataannya juga mengatakan foto tersebut koleksi pribadinya bersama sang istri, dan yang merekam gambar itu adalah anaknya.
Tunggu Saksi
Sementara pihak Kepolisian Kota Besar Banda Aceh yang menerima laporan pengaduan atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pakar Telematikan KMRT Roy Suryo Notodiprojo, hingga Selasa (27/10) masih menunggu kedatangan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim dan istrinya Ida Agustina, selaku saksi-korban untuk memberi keterangan."Kita masih menunggu kedatangan saksi-korban pak Akmal Ibrahim dan istrinya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya seperti dilaporkan kuasa hukumnya kemarin (Senin-red).
Roy Suryo sendiri akan kita panggil nanti setelah saksi-saksi lain dimintai keterangan," kata Kapoltabes Banda Aceh Kombes Pol Drs. H. Ilsaruddin melalui Kasat Reskrim AKP Sudarmin yang dihubungi Waspada, Selasa (28/10) sore.
Disebutkan, menindaklanjuti laporan pengaduan Bupati Abdya Akmal Ibrahim melalui kuasa hukumnya J. Kamal Farza, SH, pihak kepolisian baru mengambil keterangan penasehat hukum sebagai saksi."Kita sudah minta pengacara segera menghadirkan Akmal Ibrahim untuk dimintai keterangan, sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain secepatnya kita lakukan," sebut Kombes Pol. Drs. H. Ilsaruddin.

Tidak ada komentar: