Sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Aceh masih meragukan pemerintah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dalam mengelola dana Otonomi Khusus (otsus) dan Dana bagi hasil Migas.
Waktu yang singkat dan besarnya dana yang dikelola Pemerintah Provinsi menjadi alasan sejumlah Bupati/walikota meminta 60 persen dana otsus dan Migas dikelola langsung oleh pemerintah Kabupaten/Kota.
Keraguan itu terungkap saat dilaksanakannya rapat koordinasi membahas petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana tersebut yang dihadiri Wakil Gubernur Pemerintah Aceh, Muhammad Nazar S.Ag, pejabat pemerintah Aceh serta sejumlah Bupati dan walikota di Aceh. Selasa (29/4) di Gedung Serbaguna komplek Kantor Gubernur Pemerintah Aceh.
"Bila tidak, pemerintah Aceh harus berani tegas, dikelola oleh kami - kabupaten/kota - atau provinsi, ini kami sampaikan mengingat waktu dan besarnya dana, tahun lalu saja APBA menyisakan Rp1 trilyun dana, karena itu kami minta kebijaksanaan," kata Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim SH.
Menurut Akmal, Pemerintah provinsi seharusnya hanya mengkoordinir dan mengawasi saja pelaksanaan pengelolaan dana Otsus dan Migas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabpate kota.
Sementara Wakil Bupati Aceh Barat Fuadri. S.Si menyebutkan pemerintahnya akan menjadi penonton saja, bila pengelolaan dana tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/pemerintah Aceh. "dan kami tidak ingin nanti dituntut tanggungjawab" Kata Fuadri
Malah kedua Kepala Daerah meminta pemerintah Aceh bersikap tegas terhadap pengelolaan dana tersebut. "atau bila hari ini diminta kesepakatan kami tidak akan teken," ungkap Fuadri
Sikap kedua kepala daerah itu ditanggapi Wakil Gubernur Pemerintah Aceh Muhammad Nazar dengan menyebut bahwa Dana Otsus dan Migas akan tetap dikelola bersama. "Dana itu dikelola bersama, masukan dari diskusi ini akan dimasukkan dalam menetapkan pergub (red-Peraturan Gubernur)." kata Nazar.
Tahun ini pemerintah Aceh mengelola dana sekitar Rp8 Trilyun, uang sebanyak itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus dan dana Bagi Hasil Migas. Selain itu pemerintah Aceh berikut kabupaten kotanya juga akan mengelola dana yang bersumber dari APBN yang hingga kini masih dalam rekapitulasi.
APBN lewat BRR ditahun ini juga masih harus membiayai berbagai proyek pembangunan di kabupaten/kota di Aceh dengan jumlah dana sekitar Rp4,917 trilyun. Secara keseluruhan di Aceh akan ada dana sekitar Rp17,135 trilyun.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar