Di Duga Terjadi Setiap Tahun
Pejabat di Kabupaten Nagan Raya di duga kuat mengkorupsi Rp20 milyar uang negara yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Demikian kata, Zuhri, seorang anggota DPRK Nagan Raya Senin (11/2) di Banda Aceh. Dugaan ini didasarkan sejumlah proyek yang didanai oleh DAK belum tuntas dikerjakan, "kemungkinanan laporannya fiktif," Zuhri.
Proyek dimaksud misalnya Proyek Pembangunan Jalan di Pulau Tengoh Nagan Raya, dan pembangunan/bantuan untuk lembaga pendidikan SD yang dananya berasal dari DAK. "Dua proyek ini saja di duga kuat sangat berpotensi merugikan negara,' ungkap Zuhri.
Keyakinan Aktifis Partai PAN ini didasarkan sejumlah bukti karena berbagai proyek pemerintah tahun 2007 bahkan 2006 belum tuntas di kerjakan, penyimpangan banyak di lakukan pejabat negara di Kabupaten itu. "bisa saja laporan kepusat -untuk dana DAK - fiktif,"ungkap Zuhri.
Kedua proyek yang disebutkan Zuhri memang kini tengah di dalam penyelidikan pihak kejaksaan di Nagan Raya. Masih menurut Zuhri diyakini masih ada beberapa proyek lain yang di duga fiktif. "Saya sangat yakin dana uang rakyat yang berasal dari DAK, APBK telah di korupsi dan masuk kekantong pejabat Nagan Raya," kata Zuhri
Namun Jasmi Has, Sekda Nagan Raya membantah dan menuding Zuhri melakukan Fitnah. "ngomong tanpa bukti," kata Jasmi saat di hubungi.
Segera tunggu laporan berikutnya, apakah Zuhri benar dengan pernyataannya atau malah Jasmi Has yang benar dengan tudingannya yang menyebutkan Zuhri telah melakukan fitnah...Tunggu ya!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar