Dua orang dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Barat Daya hengkang kerena peralatan dirumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya itu tidak lengkap.
Keduanya dr.Zulhajji S.Pog spesialis kandungan dan dr,Dedi Gumilang S.Pa spesialis anak kemudian diketahui bekerja di Rumah Sakit Umum Yulidin Away Tapaktuan Aceh Selatan, padahal keduamasih terikat kontrak hingga akhir Desember 2007.
Menghilangnya kedua medis tersebut diketahui sejak Senin lalu. "kedua dokter itu mulai tidak masuk kerja." kata Kepala Badan Pengelola RSUD Abdya drg.Syarifuddin yang dihubungi Kamis (13/12) siang.
Kedua Dokter tersebut juga meninggalkan sepucuk surat berisi pesan keduanya mengundurkan diri. Dalam surat yang diterima pihak Rumah Sakit Selasa (11/12) kedua dokter menyebutkan alasan mereka mengundurkan diri karena keterbatasan alat yang dimiliki Rumah Sakit tersebut.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten setempat memberhentikan empat dokter karena dinilai melanggar kontrak kerja dengan membuka praktek, namun kemudian dua diantaranya di kembalikan, seorang lagi dr.Jannuar S.Pb memilih bekerja di sebuah rumah sakit Kabupaten Pidie. Sementara satu dokter Dr.M.Dirga lainnya memilih menuntut Pemerintah Abdya ke Pengadilan.
Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh akhirnya mengabulkan tuntutan dokter yang menuntut pemerintah tersebut. Kasus tersebut hingga kini belum tuntas, karena Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengajukan proses banding.
Kini RSUD yang sudah bertipe C sudah tidak memiliki dokter spesialis, disamping itu rumah sakit tersebut minim peralatan medis, sehingga banyak pasien yang di rujuk ke Rumah Sakit Di Wilayah Tapaktuan Aceh Selatan atau Rumah Sakit di Meulaboh Aceh Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar